Kamis, 14 Juni 2018

Sistem Pendidikan yang Mengebiri Kreativitas: Cerminan Kurikulum Hutan Rimba

sumber: google.com

Di sebuah hutan rimba, hiduplah berbagai jenis hewan dengan tipe keahlian masing-masing dalam bertahan hidup. Ada Burung yang pandai terbang, Monyet yang pandai memanjat, Ikan yang pandai berenang, Kelinci yang pandai melompat, dan masih banyak hewan lainnya.
Pada suatu hari, datanglah seseorang yang ingin menetapkan sebuah aturan dalam hutan tersebut. Ia ingin mengukur kemampuan Burung, Monyet, Ikan, Kelinci, dan hewan-hewan lainnya untuk mengetahui siapa yang paling hebat di antara mereka semua. Atas dasar keadilan, dibuatlah tes yang sama, yaitu tes melompat.
Dilatihlah semua hewan untuk belajar melompat, mereka berlatih dengan sama giatnya satu sama lain. Saat tes melompat dimulai, Burung, Monyet, dan Ikan mencoba untuk melompat dengan lincah. Mereka mencoba untuk mempraktekkan apa yang telah dipelajarinya selama ini. Namun, hasilnya tetap tidaklah sepandai Kelinci yang memang memiliki keahlian melompat. Gerakan hewan lain tidaklah segesit dan selincah Kelinci.
Orang tersebut tidak hanya melakukan tes, tetapi juga menetapkan standar minimal perilaku melompat yang baik. Adanya standar minimal perilaku melompat tersebut membuat Burung, Monyet, dan Ikan berusaha lebih keras dan lebih gigih, mereka berlatih setiap siang dan malam, di setiap harinya. Kesibukan mereka dalam berlatih, ternyata memberikan efek samping dalam diri mereka masing-masing. Burung lupa caranya membentangkan sayap untuk terbang, Monyet lupa bagaimana menggunakan cakar-cakarnya untuk memanjat, dan bahkan Ikan lupa caranya menggeleparkan tubuh untuk berenang seperti sediakala. Mereka kehilangan keahlian alami dalam diri mereka, tetapi juga tetap tidak bisa melampaui kehebatan Kelinci.


Apakah cerita di atas familiar? Lalu apa pikiran pertama yang terlintas dalam pikiran? Cerita di atas bukan hanya sekedar fabel, tetapi juga menganalogikan sistem pendidikan di Indonesia. Lihatlah bagaimana pelajar di Indonesia ini dituntut untuk mempelajari hal yang sama, hingga mereka lupa akan keterampilan, bakat, dan minat yang sebenarnya telah ada dalam diri mereka. Bisakah kita mengatakan bahwa Burung, Monyet, dan Ikan bodoh hanya karena ketidakbisaan mereka dalam melompat? Aku rasa tidak. Begitu pula dengan pelajar yang tidak bisa menguasai subjek pelajaran tertentu, bukan berarti mereka bodoh, bukan?
Apakah dengan memberikan seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah formal dapat memberikan hal mereka butuhkan? Apakah dengan ‘menggelonggong’ pelajar selama 12 tahun dapat menjadikan mereka pribadi yang berhasil? Aku rasa juga tidak.
Seseorang pernah berkata bahwa dalam diri kita terdapat 100% kemampuan bebas. Kita berhak untuk menentukan mau dikemanakan 100% itu nanti. Sistem pendidikan di Indonesia cenderung untuk mempergunakan 100% kemampuan anak untuk dibaginya sama rata. Katakanlah ada lima subjek pelajaran, masing-masing pelajaran akan diberinya 20%, dengan dasar keadilan dan kesetaraan. Tetapi, bukankah hal itulah yang sebenarnya menjadikan pelajar di Indonesia menjadi sangat biasa-biasa saja? Tidakkah kalian berpikir untuk memberikan 5% saja ke empat subjek, kemudian memberikan 80% ke salah satu subjek yang memang diminati? Untuk apa mempelajari seluruh bidang? Toh nantinya kita juga akan dibutuhkan karena suatu keahlian dalam bidang tertentu, bukan kebisaannya semua bidang.
Hal inilah yang menyebabkan banyak pelajar yang sudah menginjak kelas 3 SMA bingung untuk meneruskan ke bidang perkuliahan apa, bingung menentukan jurusan yang nantinya akan mereka geluti selama bertahun-tahun. Mereka dituntut untuk memahami semua hal, tetapi mereka melupakan satu hal yang paling krusial, yaitu memahami dirinya sendiri. Mereka tidak tahu apa yang sebenarnya mereka inginkan, jurusan apa yang menjadi minat mereka. Ditambah dengan tuntutan dari pihak eksternal yang ‘menyetir’ mereka dalam memilih masa depan, sehingga terseoklah mereka dalam rutinitas perkuliahan, dimana ilmu yang mereka cari hanya berupa formalitas belaka. “Jurusan apa saja, yang penting bisa kuliah”, begitu katanya.
Peristiwa ‘salah jurusan’ ini yang kemudian berdampak pada orang-orang kurang beruntung, seperti pengangguran yang kebanyakan sarjana di negeri kita. Sarjana formalitas yang tidak mengerti cara untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat karena ilmu tersebut pun ia juga tidak dikuasainya dengan sepenuh hati. Jika sedikit beruntung, mereka yang berlatar belakang ekonomi tinggi akan dengan mudah mendapatkan pekerjaan, seperti meneruskan bisnis keluarga, dipekerjakan oleh kolega keluarga, atau menjadi pengusaha dengan modal dari keluarga. Bisa juga orang seperti itu mencalonkan diri sebagai birokrat, seperti menjabat menjadi Walikota, Gubernur, DPR, atau DPRD. Bukankah jabatan tersebut tidak butuh spesialisasi bidang?
Seharusnya kurikulum pendidikan kita bisa memberikan hak bagi pelajar untuk memilih subjek pelajaran yang benar-benar sesuai dengan apa yang mereka minati, sehingga mereka akan berkembang sesuai dengan apa yang benar-benar diinginkan. Tidak pula ada paksaan dari pihak eksternal. Hal tersebut dapat memberikan mereka ruang tanpa batas untuk berkreasi dan mengaktualisasi diri, yang dimana akan berdampak pada bertumbuhnya rasa keberhargaan pada diri sendiri.
Pemberian hak bebas berkarya ini bukan berarti tidak dapat diberikan standarisasi ilmu. Pada praktek tes akhirnya, mereka tetap bisa diuji menggunakan subjek yang sama. Seperti halnya hewan-hewan tadi yang bisa saja diuji dengan diminta mencari makanan untuk bertahan hidup, pelajar juga tetap bisa diuji menggunakan tes yang mampu menilai kemampuan setiap individu dengan cara yang sama. Bukan Matematika yang kemudian tidak digunakan oleh jurusan Hukum ataupun IPA yang kemudian tidak dibutuhkan di jurusan Sastra. Tetapi lebih pada subjek yang sekiranya akan memperkuat identitas pelajar di masyarakat dan dapat dijadikan pedoman serta prinsip dalam menuntut ilmu, seperti tes agama, tes Kewarganegaraan/Pancasila, tes Bahasa Indonesia, dan tes Bahasa Inggris. Yah, walaupun tes yang terakhir masih kontroversial, tapi subyektifku berpendapat bahwa Bahasa Inggris juga perlu untuk diujikan.
Bukankah dengan begitu akan menguntungkan semua pihak? Pelajar akan dianggap mampu mendapatkan nilai yang tinggi, berkreasi, dan mengembangkan minat serta bakat mereka. Pun bagi negara juga mendapatkan generasi penerus bangsa yang mampu dan terkualifikasi, tidak hanya sekedar formalitas berupa sertifikasi sarjana, tapi lebih pada kemampuan apa yang benar-benar mereka kuasai.
Pembenahan dalam sistem kurikulum pendidikan, sama saja seperti membangun pondasi rumah bangsa. Pondasi yang kuat dapat menopang beban bangunan yang menjulang, sehingga tidak heran jika kita akan dengan mudah mendapatkan julukan Negara Maju jika sistem pada pendidikan kita diubah. Untuk apa terus menerus memperbaiki rumah yang ambruk, jika pondasinya saja tetap dibiarkan berlubang?

---
tulisan ini diterbitkan di buletin Lembaga Pers Mahasiswa Kognisia FPSB UII



Tidak ada komentar:

Posting Komentar