![]() |
| sumber: google.com |
Pada suatu hari, datanglah seseorang yang ingin
menetapkan sebuah aturan dalam hutan tersebut. Ia ingin mengukur kemampuan Burung,
Monyet, Ikan, Kelinci, dan hewan-hewan lainnya untuk mengetahui siapa yang
paling hebat di antara mereka semua. Atas dasar keadilan, dibuatlah tes yang
sama, yaitu tes melompat.
Dilatihlah semua hewan untuk belajar melompat, mereka
berlatih dengan sama giatnya satu sama lain. Saat tes melompat dimulai, Burung,
Monyet, dan Ikan mencoba untuk melompat dengan lincah. Mereka mencoba untuk
mempraktekkan apa yang telah dipelajarinya selama ini. Namun, hasilnya tetap
tidaklah sepandai Kelinci yang memang memiliki keahlian melompat. Gerakan hewan
lain tidaklah segesit dan selincah Kelinci.
Orang tersebut tidak hanya melakukan tes, tetapi juga
menetapkan standar minimal perilaku melompat yang baik. Adanya standar minimal
perilaku melompat tersebut membuat Burung, Monyet, dan Ikan berusaha lebih
keras dan lebih gigih, mereka berlatih setiap siang dan malam, di setiap
harinya. Kesibukan mereka dalam berlatih, ternyata memberikan efek samping
dalam diri mereka masing-masing. Burung lupa caranya membentangkan sayap untuk
terbang, Monyet lupa bagaimana menggunakan cakar-cakarnya untuk memanjat, dan
bahkan Ikan lupa caranya menggeleparkan tubuh untuk berenang seperti sediakala.
Mereka kehilangan keahlian alami dalam diri mereka, tetapi juga tetap tidak bisa
melampaui kehebatan Kelinci.
Apakah cerita di atas familiar? Lalu apa pikiran
pertama yang terlintas dalam pikiran? Cerita di atas bukan hanya sekedar fabel,
tetapi juga menganalogikan sistem pendidikan di Indonesia. Lihatlah bagaimana
pelajar di Indonesia ini dituntut untuk mempelajari hal yang sama, hingga mereka
lupa akan keterampilan, bakat, dan minat yang sebenarnya telah ada dalam diri
mereka. Bisakah kita mengatakan bahwa Burung, Monyet, dan Ikan bodoh hanya
karena ketidakbisaan mereka dalam melompat? Aku rasa tidak. Begitu pula dengan
pelajar yang tidak bisa menguasai subjek pelajaran tertentu, bukan berarti
mereka bodoh, bukan?
Apakah dengan memberikan seluruh mata pelajaran yang
ada di sekolah formal dapat memberikan hal mereka butuhkan? Apakah dengan
‘menggelonggong’ pelajar selama 12 tahun dapat menjadikan mereka pribadi yang
berhasil? Aku rasa juga tidak.
Seseorang pernah berkata bahwa dalam diri kita
terdapat 100% kemampuan bebas. Kita berhak untuk menentukan mau dikemanakan
100% itu nanti. Sistem pendidikan di Indonesia cenderung untuk mempergunakan
100% kemampuan anak untuk dibaginya sama rata. Katakanlah ada lima subjek
pelajaran, masing-masing pelajaran akan diberinya 20%, dengan dasar keadilan
dan kesetaraan. Tetapi, bukankah hal itulah yang sebenarnya menjadikan pelajar
di Indonesia menjadi sangat biasa-biasa saja? Tidakkah kalian berpikir untuk
memberikan 5% saja ke empat subjek, kemudian memberikan 80% ke salah satu
subjek yang memang diminati? Untuk apa mempelajari seluruh bidang? Toh nantinya
kita juga akan dibutuhkan karena suatu keahlian dalam bidang tertentu, bukan kebisaannya
semua bidang.
Hal inilah yang menyebabkan banyak pelajar yang sudah
menginjak kelas 3 SMA bingung untuk meneruskan ke bidang perkuliahan apa,
bingung menentukan jurusan yang nantinya akan mereka geluti selama
bertahun-tahun. Mereka dituntut untuk memahami semua hal, tetapi mereka
melupakan satu hal yang paling krusial, yaitu memahami dirinya sendiri. Mereka
tidak tahu apa yang sebenarnya mereka inginkan, jurusan apa yang menjadi minat
mereka. Ditambah dengan tuntutan dari pihak eksternal yang ‘menyetir’ mereka
dalam memilih masa depan, sehingga terseoklah mereka dalam rutinitas
perkuliahan, dimana ilmu yang mereka cari hanya berupa formalitas belaka. “Jurusan
apa saja, yang penting bisa kuliah”, begitu katanya.
Peristiwa ‘salah jurusan’ ini yang kemudian berdampak
pada orang-orang kurang beruntung, seperti pengangguran yang kebanyakan sarjana
di negeri kita. Sarjana formalitas yang tidak mengerti cara untuk
mengimplementasikan ilmu yang didapat karena ilmu tersebut pun ia juga tidak dikuasainya
dengan sepenuh hati. Jika sedikit beruntung, mereka yang berlatar belakang
ekonomi tinggi akan dengan mudah mendapatkan pekerjaan, seperti meneruskan
bisnis keluarga, dipekerjakan oleh kolega keluarga, atau menjadi pengusaha
dengan modal dari keluarga. Bisa juga orang seperti itu mencalonkan diri
sebagai birokrat, seperti menjabat menjadi Walikota, Gubernur, DPR, atau DPRD.
Bukankah jabatan tersebut tidak butuh spesialisasi bidang?
Seharusnya kurikulum pendidikan kita bisa memberikan
hak bagi pelajar untuk memilih subjek pelajaran yang benar-benar sesuai dengan
apa yang mereka minati, sehingga mereka akan berkembang sesuai dengan apa yang benar-benar
diinginkan. Tidak pula ada paksaan dari pihak eksternal. Hal tersebut dapat
memberikan mereka ruang tanpa batas untuk berkreasi dan mengaktualisasi diri,
yang dimana akan berdampak pada bertumbuhnya rasa keberhargaan pada diri
sendiri.
Pemberian hak bebas berkarya ini bukan berarti tidak
dapat diberikan standarisasi ilmu. Pada praktek tes akhirnya, mereka tetap bisa
diuji menggunakan subjek yang sama. Seperti halnya hewan-hewan tadi yang bisa saja
diuji dengan diminta mencari makanan untuk bertahan hidup, pelajar juga tetap
bisa diuji menggunakan tes yang mampu menilai kemampuan setiap individu dengan
cara yang sama. Bukan Matematika yang kemudian tidak digunakan oleh jurusan
Hukum ataupun IPA yang kemudian tidak dibutuhkan di jurusan Sastra. Tetapi
lebih pada subjek yang sekiranya akan memperkuat identitas pelajar di
masyarakat dan dapat dijadikan pedoman serta prinsip dalam menuntut ilmu, seperti
tes agama, tes Kewarganegaraan/Pancasila, tes Bahasa Indonesia, dan tes Bahasa
Inggris. Yah, walaupun tes yang terakhir masih kontroversial, tapi subyektifku
berpendapat bahwa Bahasa Inggris juga perlu untuk diujikan.
Bukankah dengan begitu akan menguntungkan semua pihak?
Pelajar akan dianggap mampu mendapatkan nilai yang tinggi, berkreasi, dan
mengembangkan minat serta bakat mereka. Pun bagi negara juga mendapatkan generasi
penerus bangsa yang mampu dan terkualifikasi, tidak hanya sekedar formalitas
berupa sertifikasi sarjana, tapi lebih pada kemampuan apa yang benar-benar
mereka kuasai.
Pembenahan dalam sistem kurikulum pendidikan, sama
saja seperti membangun pondasi rumah bangsa. Pondasi yang kuat dapat menopang
beban bangunan yang menjulang, sehingga tidak heran jika kita akan dengan mudah
mendapatkan julukan Negara Maju jika sistem pada pendidikan kita diubah. Untuk
apa terus menerus memperbaiki rumah yang ambruk, jika pondasinya saja tetap
dibiarkan berlubang?
---
tulisan ini diterbitkan di buletin Lembaga Pers Mahasiswa Kognisia FPSB UII
---
tulisan ini diterbitkan di buletin Lembaga Pers Mahasiswa Kognisia FPSB UII

Tidak ada komentar:
Posting Komentar